Program dan kegiatan pelayanan sosial yang dilaksanakan di UPT Pelayanan Sosial Remaja Terlantar Jombang, meliputi 6 (enam) tahap :
1. Pendekatan Awal
a. Penyuluhan dan motivasi sosial.
b. Seleksi calon klien
2. A s s e s m e n t
a. Penerimaan, registrasi dan identifikasi
b. Pengungkapan dan pemahaman masalah / kebutuhan klien
c. Orientasi dan pengenalan program
3. Pelayanan, Rehabilitasi dan Pengembangan Sosial
a. Pelayanan sosial, mencakup pemenuhan kebutuhan permakanan, pengasramaan, pakaian seragam, dan kesehatan.
b. Rehabilitasi sosial, mencakup pembinaan dan bimbingan mental, perilaku sosial dan fisik, meliputi :
1) Bimbingan Mental (Keagamaan, Budi pekerti, Kedisiplinnan dan Permildas)
2) Bimbingan Sosial (Konselling / Bimbingan sosial individu, Bimbingan sosialisasi kelompok, serta Pengetahuan dan Ketrampilan sosial)
3) Bimbingan Fisik (Olah raga, SKJ, Kegiatan Fajar serta Bimbingan Kesehatan Diri dan Kebersihan Lingkungan).
c. Pengembangan sosial, mencakup Pelatihan Ketrampilan kerja (Ketrampilan Tata Rias, Menjahit, Otomotif /Servis Sepeda Motor, Elektronika, dan Pertukangan kayu) serta Bimbingan Penunjang (Bimbingan Kewiraswastaan, Kesehatan Reproduksi Remaja, Ketrampilan Sablon, Cetak foto, Pertamanan, dll)
4. Resosialisasi dan Penyaluran
a. Persiapan (Praktek Belajar Kerja / Magang kerja, Bimbingan Resosialisasi dan Bantuan Stimulans)
b. Pelaksanaan (Penyaluran dan atau pengembalian kepada keluarga atau masyarakat melalui kerjasama dan koordinasi dengan dunia usaha / PJTKI maupun Kabupaten/Kota pengirim).
5. Pembinaan Lanjut
a. Persiapan (Koordinasi dengan Kabupaten / Kota pengirim)
b. Pelaksanaan (Home visit / kunjungan rumah dan evaluasi ke eks klien binaan panti di daerah)
6. T e r m i n a s i
*) Terminasi ( Pemutusan hubungan antara pihak Panti dengan eks klien, karena telah tercapainya tujuan pelayanan