LOMBA AGUSTUS KLIEN ANGKATAN II 2016

LOMBA AGUSTUS KLIEN ANGKATAN II 2016

Kamis, 19 Januari 2012

SYARAT-SYARAT BAGI KLIEN


Sasaran pelayanan di UPT Pelayanan Sosial Remaja Terlantar Jombang adalah remaja putus sekolah terlantar di wilayah Provinsi Jawa Timur, dengan syarat-syarat sebagai berikut:
1. Laki-laki / perempuan umur 18 – 21 tahun terhitung sejak diterima pada waktu pendaftaran.
2.  Minimal lulusan SD atau sederajat, maksimal berijazah SLTP dan atau SLTA tidak tamat (DO).
3. Belum pernah nikah, dan berasal dari keluarga ekonomi lemah.
4. Sehat jasmani dan rohani.
     5. Tidak mempunyai ikatan kerja dengan fihak lain.
6. Memenuhi kelengkapan Administrasi, meliputi :
a. Membawa surat pengantar dari Bupati / Walikota (cq. Dinas / Kantor Kesejahteraan Sosial setempat);
b. Membawa ijazah terakhir (asli dan foto copy);
c. Surat keterangan berbadan sehat dari Dokter/Puskesmas;
d. Surat ijin Orang tua atau Wali;
e. Mengisi formulir model 01 dan 02 (dari PSRT Jombang);
f. Surat keterangan tidak mampu dari Desa  setempat;
g. Surat keterangan belum pernah menikah dari Desa  setempat;
h. Membawa pas photo hitam putih (kemeja putih) uk. 3 x 4 cm beserta klisenya  sebanyak 3 lembar.
 7.Biaya keberangkatan calon klien ke UPT PSRT Jombang
    ditanggung oleh pihak pengirim.
  8. Selama di UPT PSRT  Jombang, klien tidak dipungut biaya.
  9. Sanggup mentaati peraturan dan tata tertib.