LOMBA AGUSTUS KLIEN ANGKATAN II 2016

LOMBA AGUSTUS KLIEN ANGKATAN II 2016

Minggu, 18 Desember 2011

Sebagaimana diketahui Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial khususnya “Remaja Terlantar” di Provinsi Jawa Timur 

jumlahnya dari tahun ke tahun semakin meningkat. Mereka rentan terhadap terjadinya masalah sosial seperti kriminalitas, penyalah gunaan narkoba, exploitasi dan triffiking serta masalah lain yang sangat merugikan  anak itu sendiri maupun masyarakat pada umumnya. Keadaan ini memerlukan perhatian dari berbagai pihak karena masa depan bangsa  terletak pada pundak para generasi muda.

Generasi yang survival merupakan sesuatu yang harus dicapai bila kita ingin kelanggengan bangsa ini terwujud.

Untuk itu diperlukan langkah-langkah nyata untuk membangun generasi yang handal.Keberadaan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan seluruh UPT yang tersebar di seluruh daerah Jawa Timur khususnya UPT Pelayanan Sosial Remaja Terlantar (PSRT) memiliki posisi strategis dalam membangun generasi muda. UPT PSRT diharapkan mampu memberikan kontribusi yang sangat berarti dalam penanganan permasalahan anak terlantar di Jawa Timur ini.

Sehingga dapat mengurangi dan menekan berbagai masalah yang disandang generasi muda  dewasa ini.

Hadirin yang terhormat serta anak-anakku sekalian yang saya banggakan,

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang : Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial telah mengamatnakan bahwa dalam penanganan permasalahan sosial,warga masyarakat diberikan kesempatan yang seluas-luasnya ikut berpartisipasi dalam pembangunan bidang Kesejahteraan Sosial.

Kesejahteraan Anak merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 4 tahun 1976 tentang Kesejahteraan anak.

Masyarakat diberikan keluasan dalam berperan aktif melalui pilar-pilar partisipasi pembangunan bidang Kesejahteraan Sosial melalui organisasi-organisasi sosial yang berkembang di masyarakat. Di Provinsi Jawa Timur terdapat 4 Unit Pelaksana Teknis yang menangani remaja terlantar seperti di UPT PSRT Jombang,  UPT PSRT Bojonegoro, UPT PSRT Blitar dan UPT PSRT Pamekasan.

Masing  - masing UPT memberikan pelayanan terhadap  remaja-remaja terlantar dengan didasari profesi pekerjaan sosial.