1. Putus sekolah SLTA dan SLTP dan Terlantar;
2. Usia antara 15 Tahun s/d 18 Tahun
3. Belum pernah menikah ;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Tidak mempunyai ikatan kerja atau menganggur;
6. Memenuhi persyaratan administrasi;
7. Dikirim oleh Bupati / Wali Kota setempat;
8. Bersedia mengikuti pembinaan di lingkungan Panti